ADVERTISEMENT
Kliksaja Riau
No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Riau
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Riau TV
  • Opini
KLIKSAJA.CO
  • Home
  • Kliknews Riau
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Riau TV
  • Opini
No Result
View All Result
Kliksaja Riau
No Result
View All Result
Home Riau Terkini Politik

Dituding Lakukan Bisnis Rapid Antigen Ilegal di Lingkungan Dinkes Kepulauan Meranti, Ini Bantahan H. Misri

by Muhtar Nasir
23 April 2021
3 min read
0

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepualuan Meranti dr. H. Misri Hasanto membantah pemberitaan di media online bahwa dirinya telah melakukan praktik bisnis rapid antigen ilegal di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepualauan Meranti.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat (23/04/2021), H. Misri menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak valid dan menyesatkan.

BACA JUGA

Klinik Zakat Indonesia Bagikan Al Qur’an ke Masjid-Masjid di Bengkulu

Gusmiyadi, Anggota DPRD Sumut Minta Gubernur Jangan Terlambat Tangani Wabah PMK Hewan Ternak di Sumut

Unas-BIN Gelar Vaksinasi Untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum

Ia menyebut seharusnya awak media yang memberitakan hal tersebut melakukan klarifikasi informasi terlebih dahulu melalui narasumber yang kompeten.

Menurutnya awak media lebih banyak menggunakan kata-kata yang menyudutkan, tendensius, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

“Kami bersedia membuktikan kebijakan Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Misri.

Misri menjelaskan berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan RI nomor : HK.02.02/I/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab, perlu mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen habis pakai dan reagen, komponen biaya adminstrasi dan komponen lainnya.

Pada poin 1, kata Misri, menjelaskan “Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen-swab sebesar Rp250.000 (Pulau Jawa) untuk (diluar pulau Jawa) sebesar Rp275.000”.

Selanjutnya dijelaskan pada poin 3 sebagaimana yang dimaksud pada poin 1 bahwa “Berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab atas permintaan sendiri yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya”.

“Dari butir-butir poin di atas mempunyai dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan regulasi pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Yang dituangkan dalam aturan Perbup Nomor 91 tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020,” jelas Misri.

Sebelumnya beredar berita soal dugaan praktik bisnis Rapid Antigen di lingkungan Dinkes Meranti. Di liputankepri.com berita itu terbit pada Kamis (22/04/2021) dengan judul “Kadiskes Meranti Diduga Lakukan Praktek Bisnis Rapid Antigen Ilegal Dilingkungan Dinkes”.

Selain itu juga di media halloriau.com yang terbit pada Kamis (22/04/2021) dengan judul berita “Kepala Diskes Kepualuan Meranti Diduga TetapkanTarif Antigen Secara Ilegal”. (*)

Tags: Dinas Kesehatan Kepulauan MerantiH. Misri HasantoheadlineMerantiRapid Test
ShareTweetSend

Related Posts

Klinik Zakat Indonesia Bagikan Al Qur’an ke Masjid-Masjid di Bengkulu
Headline

Klinik Zakat Indonesia Bagikan Al Qur’an ke Masjid-Masjid di Bengkulu

10 Mei 2022
Gusmiyadi, Anggota DPRD Sumut Minta Gubernur Jangan Terlambat Tangani Wabah PMK Hewan Ternak di Sumut
Headline

Gusmiyadi, Anggota DPRD Sumut Minta Gubernur Jangan Terlambat Tangani Wabah PMK Hewan Ternak di Sumut

10 Mei 2022
Diskusi Dialektika Institute: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Penjarahan Konstitusi dan Penjajahan Konstitusional
Headline

Diskusi Dialektika Institute: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Penjarahan Konstitusi dan Penjajahan Konstitusional

6 Maret 2022
Klinik Zakat Indonesia Berbagi Berkah untuk Para Pemulung di Jakarta
Headline

Klinik Zakat Indonesia Berbagi Berkah untuk Para Pemulung di Jakarta

22 Februari 2022
Berakhirnya Era Proyek Stigmatisasi Radikalisme pada Umat Islam
Headline

Berakhirnya Era Proyek Stigmatisasi Radikalisme pada Umat Islam

20 Februari 2022
Sekretaris Dewan Pembina ICMI Muda Dr. KH. Tamam Syaifuddin: Pesantren Akan Terus Lahirkan Cendikiawan Muda Berkarakter Santri
Headline

Sekretaris Dewan Pembina ICMI Muda Dr. KH. Tamam Syaifuddin: Pesantren Akan Terus Lahirkan Cendikiawan Muda Berkarakter Santri

12 Februari 2022
Leave Comment

Recommended

Kedatangan Pemilih Dibagi sesuai Nomor DPT

Kedatangan Pemilih Dibagi sesuai Nomor DPT

23 Juli 2020

Kalahkan Werder Bremen, Bayern Munich Juarai Liga Jerman Untuk Kedelapan Kali Secara Beruntun

17 Juni 2020
Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun 2021

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun 2021

26 Oktober 2020

KLIK MAGAZINE

Populer

  • KLIKTV: Kota Batam VS Kota Pekan Baru Riau

    KLIKTV: Kota Batam VS Kota Pekan Baru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLIKTV: Mempertahankan Bisnis, Nurbeta Kurniawan: Sedia Vendor Lebih Dari Satu (Part 2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Wisata Pinge Hadirkan Wisata Desa Suasana Bali Asli Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 71 tahun 2021, Mulai tanggal 01 S/D 06 Februari menggunakan Pakaian Melayu Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukhori Meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Untuk Memperbaiki Pola Komunikasi Dengan Komisi VIII DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Riau

Kliksajariau.co, media online Riau inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

Terbaru

  • Universitas Negeri Jakarta: Menatap ke Depan
  • Reformasi Mental Pasca Ramadan
  • PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Klik Riau TV
  • Klik-Talk
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Riau Terkini
  • Sepak Bola
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

Copyright Kliksajariau.co, 2020.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Riau
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Riau TV
  • Opini

Copyright Kliksajariau.co, 2020.

Close Ads X