ADVERTISEMENT
Kliksaja Riau
No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Riau
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Riau TV
  • Opini
KLIKSAJA.CO
  • Home
  • Kliknews Riau
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Riau TV
  • Opini
No Result
View All Result
Kliksaja Riau
No Result
View All Result
Home Riau Terkini

Dana BOS Dapat Digunakan Untuk Mendukung Kesiapan Satuan Pendidikan

by redaksi
16 Juni 2020
2 min read
0

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Nadiem Makarim saat menjelaskan penggunaan BOS serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, pada webinar Senin (15/06/2020).

BACA JUGA

Pemkot Pekanbaru Mengadakan Lomba Gerak Jalan Untuk Peringatan HUT RI Dan HUT Riau

Naik Lagi, Ini Harga Buah Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022

HUT Riau ke-65, Para Tokoh Nasional Sampaikan Pesan dan Harapan Untuk Prov Riau

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Selain itu, Mendikbud menjelaskan bahwa dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Untuk pembayaran honor, Mendikbud memaparkan bahwa dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.

“Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas,” kata Mendikbud.

Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.

“Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama,” jelasnya. (*)

Tags: BOSMendikbudNadiemPendidikan
ShareTweetSend

Related Posts

Headline

Kunjungan Kerja Ke Beberapa Kementerian, Pj. Bupati Kampar Bersama Kemendikbud RI Lakukan Webinar Pemulihan Pembelajaran Tatap Muka.

15 Juli 2022
Rektor UNP Bersama Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Lakukan Evaluasi Lapangan Pendirian PSDKU UNP di Sawahlunto
Riau Terkini

Rektor UNP Bersama Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Lakukan Evaluasi Lapangan Pendirian PSDKU UNP di Sawahlunto

11 Desember 2020
Pemko Pariaman Adakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Satuan Pendidikan
Riau Terkini

Pemko Pariaman Adakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Satuan Pendidikan

8 Desember 2020
Pemko Pariaman Launching Program Bantuan Personal Pendidikan Melalui KPP
Riau Terkini

Pemko Pariaman Launching Program Bantuan Personal Pendidikan Melalui KPP

1 Desember 2020
Kembangkan Seni Budaya dalam Kurikulum Pendidikan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Undang Para Seniman dan Kurator
Sosial Budaya

Kembangkan Seni Budaya dalam Kurikulum Pendidikan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Undang Para Seniman dan Kurator

30 November 2020
La Nina Ancam Pertanian, Mentan Jamin Ketersediaan Beras Hingga Juni 2021
Nasional

Pemerintah Beri Kewenangan Penuh Pemda Terkait Izin Pembelajaran Tatap Muka

21 November 2020
Leave Comment

Recommended

Arab Saudi Longgarkan Kota Mekkah Bertahap

28 Mei 2020
Bawaslu Sebut 58 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Sebut 58 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

11 Desember 2020
Muhammadiyah Ajak Masyarakat Bersama-sama Hadapi Pandemi COVID-19

Prancis Catatkan Dua Juta Lebih Kasus COVID-19, Pemerintah Klaim Telah Kendalikan Virus

18 November 2020

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Naik Lagi, Ini Harga Buah Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022

    Naik Lagi, Ini Harga Buah Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLIKTV: Kota Batam VS Kota Pekan Baru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Kelapa Sawit Di Riau Naik Lagi 10,19 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit Provinsi Riau Mulai Naik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faizal Hafied, Presiden DPN Indonesia yang Berkomitmen Dukung Sinergitas Antar Lembaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Riau

Kliksajariau.co, media online Riau inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

Terbaru

  • Pemkot Pekanbaru Mengadakan Lomba Gerak Jalan Untuk Peringatan HUT RI Dan HUT Riau
  • Naik Lagi, Ini Harga Buah Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022
  • HUT Riau ke-65, Para Tokoh Nasional Sampaikan Pesan dan Harapan Untuk Prov Riau

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Klik Riau TV
  • Klik-Talk
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Opini
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Politik
  • Riau Terkini
  • Sepak Bola
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

Copyright Kliksajariau.co, 2020.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Riau
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Riau TV
  • Opini

Copyright Kliksajariau.co, 2020.

Close Ads X